Rabu, 10 Februari 2010

Pemasaran Jasa ep. 9 Februari 2010

Wedew…. semalem presentasi pertama Pemasaran Jasa dengan pak dosen. Kaget juga karena apa yang dibilang seorang kawan ternyata benar. Pak Dosen bertanya pada saat presentasi masih berjalan. Dapat dibayangkan…mahasiswa benar-benar harus siap dengan materi apa yang akan dipresentasikan. Dan…. well done buat teman-teman semalem. Keren euy…

Jadi ini dia yang aku pelajari semalam :

Framework for Developing Effective Service Marketing Strategies

Klasifikasi jasa. Jasa dibagi menjadi dua, yaitu : TANGIBLE (berwujud) dan INTANGIBLE (tidak berwujud).
TANGIBLE (berwujud) : dapat diraba,dipegang atau diawetkan dalam bentuk fisik dengan jangka waktu yang lama. Contoh restoran,laundry dan angkutan umum.
INTANGIBLE (tidak berwujud) : karakteristik khusus jasa yang mengakibatkan mustahil unutk dipegang atau diraba dengan cara yang sama dengan barang-barang fisik. Contoh call center, mengajar dll.

Terdapat empat kategori pemasaran, yaitu :
- Pemrosesan orang dalam jasa. Aksi yang terlihat terhadap orang. Contoh : restoran, salon kecantikan
- Pemrosesan perangsangan mental. Aksi yang tidak terliat terhadap orang. Contoh : pendidikan, teater 21
- Pemrosesan Kepemilikan. Aksi yang terlihat terhadap kepemilikan. Contoh : transportasi umum, laundry
- Pemrosesan informasi. Aksi yang tidak terlihat terhadap kepemilikan. Contoh : Bank, pelayanan hukum

Ada 3 tahapan pelayanan jasa :
- Tahap Sebelum pembelian
- Tahap pada saat pemberian layanan jasa
- Tahap setelah pemberian layanan jasa

Itu adalah poin-poin pelajaran semalem.
Semoga bermanfaat.

Rabu, 10 Juni 2009

Fungsi dan Hubungan Kelembagaan Bank Indonesia

FUNGSI BANK INDONESIA

:: Lembaga Negara yang Independen
Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999 dan sebagaimana telah diubah dengan UU. No 3/2004 tanggal 15 Januari 2004. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan Pemerintah ataupun pihak lainnya.

Sebagai suatu lembaga negara yang independen, Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.

Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.

:: Sebagai Badan Hukum

Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.


HUBUNGAN BANK INDONESIA SEBAGAI LEMBAGA NEGARA

Dilhat dari sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, kedudukan BI sebagai lembaga negara yang independen tidak sejajar dengan lembaga tinggi negara seperti Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Mahkamah Agung. Kedudukan BI juga tidak sama dengan Departemen karena kedudukan BI berada di luar pemerintahan. Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar BI dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai Otoritas Moneter secara lebih efektif dan efisien. Meskipun BI berkedudukan sebagai lembaga negara independen, dalam melaksanakan tugasnya, BI mempunyai hubungan kerja dan koordinasi yang baik dengan DPR, BPK, Pemerintah dan pihak lainnya.
Dalam hubungannya dengan Presiden dan DPR, BI setiap awal tahun anggaran menyampaikan informasi tertulis mengenai evaluasi pelaksanaan kebijakan moneter dan rencana kebijakan moneter yang akan datang. Khusus kepada DPR, pelaksanaan tugas dan wewenang setiap triwulan dan sewaktu-waktu bila diminta oleh DPR. Selain itu, BI menyampaikan rencana dan realiasasi anggaran tahunan kepada Pemerintah dan DPR. Dalam hubungannya dengan BPK, BI wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan kepada BPK.

:: Hubungan BI dengan Pemerintah : Hubungan Keuangan
Dalam hal hubungan keuangan dengan Pemerintah, Bank Indonesia membantu menerbitkan dan menempatkan surat-surat hutang negara guna membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa diperbolehkan membeli sendiri surat-surat hutang negara tersebut.
Bank Indonesia juga bertindak sebagai kasir Pemerintah yang menatausahakan rekening Pemerintah di Bank Indonesia, dan atas permintaan Pemerintah, dapat menerima pinjaman luar negeri untuk dan atas nama Pemerintah Indonesia.
Namun demikian, agar pelaksanaan tugas Bank Indonesia benar-benar terfokus serta agar efektivitas pengendalian moneter tidak terganggu, pemberian kredit kepada Pemerintah guna mengatasi deficit spending - yang selama ini dilakukan oleh Bank Indonesia berdasarkan undang-undang yang lama - kini tidak dapat lagi dilakukan oleh Bank Indonesia.
:: Hubungan BI dengan Pemerintah : Independensi dalam Interdependensi
Meskipun Bank Indonesia merupakan lembaga negara yang independen, tetap diperlukan koordinasi yang bersifat konsultatif dengan Pemerintah, sebab tugas-tugas Bank Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan-kebijakan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Koordinasi di antara Bank Indonesia dan Pemerintah diperlukan pada sidang kabinet yang membahas masalah ekonomi, perbankan dan keuangan yang berkaitan dengan tugas-tugas Bank Indonesia. Dalam sidang kabinet tersebut Pemerintah dapat meminta pendapat Bank Indonesia.
Selain itu, Bank Indonesia juga dapat memberikan masukan, pendapat serta pertimbangan kepada Pemerintah mengenai Rancangan APBN serta kebijakan-kebijakan lain yang berkaitan dengan tugas dan wewenangnya.
Di lain pihak, Pemerintah juga dapat menghadiri Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia dengan hak bicara tetapi tanpa hak suara. Oleh sebab itu, implementasi independensi justru sangat dipengaruhi oleh kemantapan hubungan kerja yang proporsional di antara Bank Indonesia di satu pihak dan Pemerintah serta lembaga-lembaga terkait lainnya di lain pihak, dengan tetap berlandaskan pembagian tugas dan wewenang masing-masing.

:: Kerjasama BI dengan Lembaga Lain
Menyadari pentingnya dukungan dari berbagai pihak bagi keberhasilan tugasnya, BI senantiasa bekerja sama dan berkoordinasi dengan berbagai lembaga negara dan unsur masyarakat lainnya. Beberapa kerjasama ini dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU), keputusan bersama (SKB), serta perjanjian-perjanjian, yang ditujukan untuk menciptakan sinergi dan kejelasan pembagian tugas antar lembaga serta mendorong penegakan hukum yang lebih efektif.
Beberapa Kerjasama dimaksud adalah dengan pihak-pihak sbb :
1.Departemen Keuangan (MoU tentang Mekanisme Penetapan Sasaran, Pemantauan, dan Pengendalian Inflasi di Indonesia, MoU tentang BI sebagai Process Agent di bidang pinjaman dan hibah luar negeri Pemerintah, SKB tentang Penatausahaan Penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dalam rangka penyehatan perbankan)
2.Kejaksaan Agung & Kepolisian Negara : SKB tentang kerjasama penanganan tindak pidana di bidang perbankan
3.Kepolisian Negara RI dan Badan Intelijen Negara : MoU tentang Pemberantasan uang palsu
4.Menkokesra, Kementrian Koperasi dan UKM : MoU bidang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM
5.Perhimpunan Pedagang SUN (Himdasun) : MoU tentang Penyusunan Master Repurchase Agreement (MRA)

Source : www.bi.go.id

Selasa, 09 Juni 2009

Etymology of Economy

An economy (or "the economy") is the realized social system of production,exchange, distribution and consumtion of goods and services of a country or other area. A given economy is the end result of a process that involves its technological evolution, civilization's history and social organizations, as well as its geography, natural resources endowment, and ecology, among other factors. These factors give context, content, and set the conditions and parameters in which an economy functions.

The word "economy" can be traced back to the Greek word "one who manages a household", derived from οκος, "house", and νέμω, "distribute (especially, manage)". From οκονόμος "of a household or family" but also senses such as "thrift", "direction", "administration", "arrangement", and "public revenue of a state". The first recorded sense of the word "economy", found in a work possibly composed in 1440, is "the management of economic affairs", in this case, of a monastery. Economy is later recorded in other senses shared by οκονομία in Greek, including "thrift" and "administration". The most frequently used current sense, "the economic system of a country or an area", seems not to have developed until the 19th or 20th century.

Today the range of fields of study exploring, registering and describing the economy or a part of it, include social science such as economic, as well as branches of history (economic history) or geography (economic geography) . Practical fields directly related to the human activities involving production, distribution, exchange, and consumption of goods and services as a whole, range from engineering to management and business administration to applied science to finance. All kind of professions,occupations,economic agents or economic activities, contribute to the economy. Consumption, saving and investment are core variable components in the economy and determine market equilibrium. There are three main sectors of economic activity : primary,secondary and tertiary

Source : Wikipedia

Blog Pengetahuanku

Hoho..its me again. On this blog i want to share some of my knowledge to you all.
I hope it will give any benefit.
Thanks..